(Mobile Legends) Lakukan Pelecehan saat Streaming, Kelra Kena Skorsing dari MPL PH!

Salah satu punggawa Omega Esports, Duane “Kelra” Pillas baru-baru ini baru-baru saja ramai diperbincangkan publik esports Mobile Legends Filipina. Sayangnya Kelra bukan diramaikan karena prestasi melainkan sebuah kontroversi. Dalam video TikTok yang kini telah dihilangkan, Kelra memberikan komentar tak sedap soal OhMyV33nus dan Wise.

Kata-kata tak pantas yang dilontarkan pemain berusia 16 tahun tersebut langsung menjadi topik pembicaraan di Twitter. Banyak yang mengecam perbuatan dari Kelra yang dirasa meresahkan komunitas Mobile Legends. Alhasil perbuatannya direspon oleh pihak MPL PH dan akhirnya Kelra kena banned selama 14 hari turnamen MPL PH.

Pernyataan resmi soal hukuman kepada Kelra dimuat dalam Facebook resmi mereka. Dalam pernyataannya, kelra melanggar dua poin peraturan MPL PH, yang pertama soal pelecehan seksual dan diskriminasi dan pemfitnahan. Keputusan yang dikeluarkan oleh MPL PH pun menuai reaksi positif dari para komunitas esports Mobile Legends Filipina.

Banyak yang menginginkan Kelra jera karena yang dilakukannya mencoreng nama baik skena kompetitif di sana. Apalagi nama Kelra sudah mencuat sejak kesuksesannya di MSC 2021 kemarin, bahkan dirinya meraih titel MVP di ajang tersebut. Akan tetapi perbuatannya langsung mengubur semua prestasi yang telah didapatkan.

Kelra Omega Esports.
Kelra Omega Esports. Via Istimewa.

Kelra pun telah menyatakan permintaan maaf kepada semua pihak yang disiunggungnya. Akan tetapi hukuman dari MPL sudah dijatuhkan dan sepertinya hal ini tidak bisa mengembalikan nama baiknya di dalam maupun di luat skena kompetitif.

Keputusan untuk menghukum Kelra sudah bulat. Artinya selama Omega Esports bertanding selama dua pekan ke depan mereka tidak boleh memangkan Kelra sebagai roster utama sampai masa hukuman berarkhir. Semoga saja dari hukuman ini menyadarkan banyak pihak dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.