Susul PUBG Mobile, Free Fire dan Mobile Legends Juga Haram di Aceh

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain game PUBG Mobile pada 19 Juni 2019. Game tersebut dinilai dapat game menimbulkan dampak negatif oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.

Keputusan ini berimbas dengan enggak banyak hiburan digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat Aceh. Pasalnya, bukan cuma PUBG Mobile yang diharamkan. Ternyata keputusan sidang Paripurna Ulama III tahun 2019 yang melibatkan 47 ulama Aceh tersebut juga menyebutkan nama-nama game lain. 

Via Istimewa

Seperti yang dikutip dari Tempo, game-game yang mendapat label haram antara lain Mobile Legends, Free Fire, Lord Mobile: Batlle of Empire, Clash of Kings, Rise of Kingdoms, Lineage 2 Revolution, Ragnarok M: Eternal Love, Crisis Action, Modern Combat 5: Blackout, Call of Duty: Heroes, Blitz Brigade, Point Blank Mobile, dan FinalShot.

Dalam hasil sidang tersebut, Faisal Ali menyebutkan bahwa PUBG Mobile dan game perang-perangan sejenisnya mengubah akhlak bagi para pemainnya. Selain itu, game-game di atas juga disebut akan memicu hal-hal negatif seperti radikalisme dan agresivitas yang akan mengganggu serta meresahkan orang lain.

Via Istimewa

"Permainan PUBG Mobile dan sejenisnya juga menghina simbol-simbol Islam. Sebab itu, permainan PUBG dan sejenisnya haram dimainkan," ujar Faisal Ali.

Menanggapi fatwa haram ini, CEO RRQ, Andrian Pauline, merasa kecewa karena selama ini game selalu dilihat dari satu aspek saja. Padahal, menurutnya masih ada aspek positif lain yang bisa dilihat dari video game seperti bisa menjadi penghasilan dan profesi bagi anak muda.

"Saya merasa ini culture shock, orang tidak paham lalu merasa ini salah," jelas AP kepada Republika. "Saya ingin bilang, gamer sukses bukan karena main 24 jam, tapi ada jadwal teratur dan pola hidup yang baik. Apa pun bisa dilakukan asal bisa membagi waktu dan tahu prioritas,"

Sementara itu, caster PUBG Mobile Club Open (PMCO), Riantoro "Pasta" Yogi juga menyayangkan fatwa haram yang dianggap terlalu terburu-buru. Menurutnya, tak masuk akal jika menganalogikan game-game seperti PUBG Mobile bisa memicu agresivitas. Menurutnya, jika agresivitas menjadi acuan utama, seharusnya hal-hal lain yang serupa juga patut diharamkan.

"Enggak make sense kalau PUBG diharamin. Game ini juga melakukan pembatasan usia. Lagipula, bukan anak-anak yang harus disalahkan, tapi orangtua karena mereka yang seharusnya mendidik," ujar Pasta kepada KINCIR.

Hal yang kurang lebih sama juga diutarakan oleh Abdul "Nay" Rahman, pemain PUBG Mobile untuk tim WAW Esports. Menurutnya, keliru jika game selalu dikaitkan dengan emosi atau agresivitas karena banyak hal lain yang bisa memicu hal tersebut.

"Main game itu memang terkadang bikin emosi. Akan tetapi, enggak masuk akal kalau alasan haramnya karena emosi karena masih banyak hal lain yang bisa memicu emosi," ujar Nay kepada KINCIR.

Nah, bagaimana tanggapan kalian tentang keputusan MPU Aceh mengharamkan game PUBG Mobile, Mobile Legends, Free Fire, dan game-game lainnya? Jangan sungkan untuk memberikan komentar kalian di bawah, ya. Ikuti terus KINCIR agar kalian enggak ketinggalan berita seputar esports dan game.

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.