Scarlett Johansson Gugat Disney karena Rilis Black Widow secara Streaming

Setelah mengalami penundaan selama setahun lebih akibat pandemi, film Black Widow akhirnya rilis di sejumlah negara pada 9 Juli 2021 lalu. Mengingat sejumlah negara masih dilanda pandemi, Disney akhirnya merilis film itu dengan dua format di hari yang sama, yaitu di bioskop dan Disney+ dengan akses premier. Namun, belum lama ini langkah tersebut justru menjadi masalah bagi Scarlett Johansson.

Dilansir The Wall Street Journal, Scarlett Johansson selaku pemeran Natasha Romanoff alias Black Widow di film itu resmi menggugat Disney pada 29 Juli 2021. Gugatan ini terjadi karena langkah Disney untuk merilis filmnya di bioskop dan Disney+ secara bersamaan telah melanggar kontraknya dengan sang aktris.

Sebab, dalam kontrak awalnya, film Black Widow seharusnya hanya dirilis secara teatrikal saja alias hanya di bioskop dan enggak secara streaming. Di kontrak itu Johansson pun akan mendapatkan gaji dari keuntungan Box Office atas perilisan filmnya di bioskop. Nah, akibat merilis filmnya secara teatrikal dan streaming berbarengan, pihak Disney pun dianggap melanggar kontrak sekaligus membuat mereka lebih untung.

Scarlett Johansson Gugat Disney karena Rilis Black Widow secara Streaming
Scarlett Johansson Gugat Disney karena Rilis Black Widow secara Streaming Via Istimewa.

Tak lama setelah gugatan Scarlett Johansson tersebut, pihak Disney pun akhirnya buka suara terkait dugaan pelanggaran kontrak dengan sang aktris. Namun, mereka menganggap gugatan Johansson enggak ada manfaatnya. Selain itu, pihak Disney juga menganggap gugatan itu menyedihkan karena mengabaikan efek global berkepanjangan yang diakibatkan oleh pandemi.

Lebih lanjutnya, pihak Disney mengaku kalau mereka kabarnya sudah mematuhi kontrak dengan Johansson atas perilisan Black Widow di bioskop dan Disney+ secara bersamaan. Mereka pun kabarnya akan memberikan kompensasi lebih kepada Johansson selain total 20 juta dolar (sekitar Rp289 miliar) yang sudah diterimanya atas perilisan film tersebut hingga saat ini.

Scarlett Johansson Gugat Disney karena Rilis Black Widow secara Streaming
Scarlett Johansson Gugat Disney karena Rilis Black Widow secara Streaming Via Istimewa.

Sekadar informasi, hingga 28 Juli 2021, film superhero Marvel itu sudah berhasil meraih total pendapatan sebesar 319,5 juta dolar (sekitar Rp4,6 triliun) dari perilisan di bioskop secara global. Lalu, film ini juga berhasil meraih total 60 juta dolar (sekitar Rp867 miliar) pada pekan pertama perilisan di Disney+. Well, semoga saja segera ditemukan titik terang atas kasus gugatan Johansson kepada Disney ini, ya.

Nah, bagaimana tanggapan kalian dengan gugatan Scarlett Johansson kepada Disney tersebut? Share pendapat kalian di bawah dan ikuti terus KINCIR untuk update kabar selanjutnya, ya!

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.