Setelah Fatwa Haram, Kini Bermain PUBG Bisa Dihukum Cambuk di Aceh

Dinilai dapat menimbulkan dampak negatif, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG pada 19 Juni 2019 lalu. Setelah satu tahun lebih, kini Tengku Abdurrani Ardian selaku Ketua MPU Aceh Barat menyatakan para pemain Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG).

Dilansir CNN Indonesia, MPU Aceh Barat pun memberlakukan game daring sejenis yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan layak di hukum cambuk di muka umum sebagai pelanggaran syariat islam.

Via Istimewa

“Sebagai negeri syariat, pelaku yang melakukan tindakan haram dan larang Islam sangat layak diseret dan diberi sanksi untuk dicambuk sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh,” ungkap Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh.

Sebelumnya, MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa haram untuk PUBG karena permainan daring ini mengandung kekerasan dan peperangan. Sebenarnya, enggak hanya PUBG, tapi juga Mobile Legends, Free Fire, Lord Mobile: Battle of Empire, Clash of Kings, Rise of Kingdoms, Lineage 2 Revolution, Ragnarok M: Eternal Love, Crisis Action, Modern Combat 5: Blackout, Call of Duty: Heroes, Blitz Brigade, Point Blank Mobile, dan FinalShot.

Tengku Abdurrani Ardian menyebut, walaupun fatwa haram saat ini belum ditindaklanjuti dalam bentuk sanksi hukum cambuk, dia pun mengatakan Pemerintah Aceh sudah bisa menjalankan ketentuan tersebut.

Via Istimewa

“Game PUBG memang sudah berlabel haram oleh MPU Aceh, walaupun belum adan penerapan sanksi, namun sebagai seorang muslim, apabila masih terus memainkan game tersebut tentu yang memainkan ada berdosa. Mekeda juga akan mempertanggungjawabkan dosanya di akhirat,” ungkap Teungku Abdurrani Adian.

Ketua MPU Aceh Barat ini juga berharap pemerintah Aceh segera merealisasikan fatwa tersebut agar pemain PUBG atau sejenisnya bisa diberi hukum cambuk, sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang sudah diberlakukan di Aceh.

Ulama di Aceh menilai game online yang mudah diakses melalui smartphone lebih banyak unsur mudharat atau merugikan ketimbang sisi baiknya. Permainan tersebut juga dinilai para pemain ketagihan dan bisa menggiring karakter menggunakan kekerasan.

Stay Updated!
Tetap terhubung di media sosial supaya cepat dapat pembaruan.